Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2021

KAJIAN POLKASTRAT: POLEMIK UPAYA PELEMAHAN KPK

Gambar
  POLEMIK UPAYA PELEMAHAN KPK Oleh : DINAS POLKASTRAT BEM FEB KBM UNIB Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (biasa disingkat KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, deretan upaya untuk melemahkan KPK sudah dirancang dan dilakukan secara runtut. Mulai dari revisi undang-undang KPK, kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri serta perubahan status kepegawaian independen menjadi ASN. Tidak lulusnya 75 pegawai KPK dalam tes wawasan kebangsaan untuk beralih status menjadi ASN yang menuai polemik. Sebab, puluhan pegawai tersebut merupakan penyidik senior dan berintegritas, seperti di antaranya Novel Baswedan.   UPAYA PELEMAHAN KPK REVISI UU KPK Pada tahun 2019, DPR merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 200